
Halokubar.com – Kredit daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Rp820 miliar masih terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. DPRD Kaltim memanggil Bankaltimtara untuk memberikan klarifikasi terkait kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit tersebut di Kantor DPRD Kalimantan Timur, Senin (13/4/2026).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bentuk kehati-hatian lembaga legislatif terhadap pinjaman dengan nilai besar. Menurutnya, DPRD ingin memastikan seluruh proses dalam pelaksanaan pinjaman tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai proses-prosesnya ada yang terlewati, nanti ke belakangnya ada apa-apa. Kita tidak ingin itu terjadi. Kita hanya ingin menjaga dan mengamankan. Yang terpenting adalah prosedurnya dijalankan dengan benar,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam pertemuan tersebut tidak ada tendensi tertentu dari DPRD. Pihaknya juga tidak bermaksud membatasi langkah instansi pemerintah memperoleh kredit daerah.
Ia menambahkan, pihaknya hanya berfokus pada aspek kepatuhan terhadap aturan dan transparansi. Hal tersebut dilakukan mengingat besarnya nilai pinjaman yang diambil Pemkab Kukar sedang menjadi sorotan publik.
Meski demikian, ia menegaskan pembahasan terkait kredit ini belum selesai. Ananda menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman dalam pertemuan berikutnya untuk memperoleh gambaran utuh terkait kondisi yang ada saat ini. (kar)