
Halokubar.com – Polemik kursi pijat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berujung keputusan tegas. Seluruh unit bakal ditarik dari kantor pemerintahan dan dialihkan untuk kepentingan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan terbaru yang dipicu masukan masyarakat. Kursi pijat itu rencananya ditempatkan di hotel atlet hingga fasilitas umum lainnya.
“Jadi hasil kesepakatan kemarin, atas inisiasi Bapak Wakil Gubernur, kursi itu akan kita kumpulkan dan diserahkan ke hotel atlet. Konsepnya seperti di bandara, masyarakat bisa menggunakan dengan mekanisme tertentu untuk operasional,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).
Faisal menegaskan, keputusan ini menjadi jalan tengah agar fasilitas yang sudah terlanjur diadakan tetap memberi manfaat luas. Ia juga membuka kemungkinan penempatan di titik-titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
“Kalau memang masyarakat tidak menginginkan itu dimiliki oleh pemerintah provinsi, maka kita serahkan untuk dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.
Ia turut memastikan proses pengadaan kursi pijat telah berjalan sesuai prosedur. Pengadaan tersebut melibatkan dua unit kerja, yakni Biro Barang dan Jasa serta Biro Umum, dan telah melalui pemeriksaan berlapis.
“Semuanya selesai dari proses pengadaan perencanaan, proses pengadaan, implementasi sampai dengan terakhir di SPJ-nya semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap polemik mereda sekaligus memastikan fasilitas tersebut tidak lagi menjadi beban, melainkan memberi nilai guna bagi masyarakat luas.(kar)