OOT Awal Gunakan Narkoba

Halokubar.com – Penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) disebut menjadi pintu awal seseorang terjerumus ke dalam penggunaan narkotika. Fenomena itu diungkap Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda, Bambang Styawan, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan Lawan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu bertema “Selamatkan Generasi Emas” di Aula Kantor KPPN Kaltim, Selasa (19/5/2026).

Bambang menilai edukasi mengenai obat-obatan tertentu perlu diperkuat, terutama kepada pelajar dan generasi muda. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahaya penyalahgunaan OOT yang kerap dianggap sepele.

“Syukur tadi sudah disampaikan ada tujuh jenis obat yang masuk ke dalam obat-obatan tertentu. Harapannya ketika ini sudah disampaikan kepada masyarakat, masyarakat lebih tahu tentang penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa jenis obat yang rawan disalahgunakan di antaranya Tramadol, Triheksifenidil, Amitriptilin, Klorpromazin, Haloperidol, hingga Deksrometorfan. Obat-obatan tersebut, kata dia, dapat memengaruhi kondisi psikologis maupun perilaku penggunanya apabila dikonsumsi tidak sesuai aturan.

Pengguna OOT biasanya menunjukkan perubahan perilaku tertentu, seperti bertindak hiperaktif, sulit mengendalikan emosi, hingga mengalami halusinasi. Kondisi itu dinilai menjadi tahapan awal sebelum seseorang mencoba narkotika dengan efek yang lebih kuat.

Selain penyalahgunaan di lingkungan sekitar, Bambang juga menyoroti maraknya peredaran obat-obatan tertentu melalui media sosial. Menurutnya, kemudahan akses menjadi tantangan serius dalam upaya pencegahan.

“Peredaran obat-obatan tertentu ini masih banyak melalui media sosial. Jadi memang diperlukan sinergi bersama untuk mencegah peredarannya,” katanya.

Ia mengungkapkan, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda saat ini menangani sejumlah pelajar yang terlibat penyalahgunaan zat adiktif. Mereka disebut memulai dari penggunaan zat ringan sebelum akhirnya mencoba narkotika jenis sabu.

“Ada empat yang kami rehabilitasi, ada perempuan dan laki-laki. Mereka start awalnya dari inhalen, kemudian naik ke obat-obatan tertentu tadi yang sudah disebutkan, dan akhirnya coba-coba ke level lebih lanjut yaitu metamfetamin atau sabu,” ungkapnya.

Menurut Bambang, penanganan terhadap pengguna OOT maupun narkotika dilakukan dengan metode yang hampir sama. Tingkat ketergantungan menjadi penentu jenis rehabilitasi yang dijalani pasien.

“Kalau sudah masuk ke tempat kami artinya kategorinya sedang dan berat. Kalau masih ringan cukup dengan rawat jalan, bisa di BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, rumah sakit atau puskesmas,” jelasnya.

Ia menambahkan, masa rehabilitasi berbeda pada setiap pengguna. Untuk kategori sedang, rehabilitasi biasanya berlangsung sekitar tiga bulan. Sementara kategori berat dapat menjalani perawatan hingga enam bulan.

“Yang sedang biasanya masa rawatannya tiga bulan, kalau berat sampai enam bulan,” pungkasnya. (Kar)

Exit mobile version