
Halokubar.com – Upaya mengembangkan industri perfilman di Kalimantan Timur terus mendapat dorongan. Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim menyatakan komitmennya mendukung Rumah Digital Entertainment yang resmi diluncurkan di Temindung Creative Hub, Samarinda, Rabu (15/7/2026).
Komunitas tersebut diproyeksikan menjadi wadah lahirnya sineas-sineas baru sekaligus memperkuat ekosistem perfilman daerah. Dispar Kaltim optimistis keberadaannya mampu melahirkan karya yang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di industri film nasional.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim Awang Khalik mengatakan, sektor perfilman memiliki potensi besar untuk berkembang jika didukung kolaborasi antarkomunitas, pemerintah, dan pelaku industri kreatif.
“Rumah Digital Entertainment ini bergerak di subsektor perfilman dan tentu kami mendukung. Harapannya mereka dapat menghasilkan karya-karya film lokal yang berkualitas,” ujarnya.
Tak sekadar menjadi komunitas, Rumah Digital Entertainment bahkan telah menyiapkan produksi dua film bertema kearifan lokal Kalimantan Timur. Menurut Awang, langkah tersebut menunjukkan perfilman daerah mulai bergerak menuju industri yang lebih serius.
“Produsernya juga menyampaikan bahwa ini sudah masuk tahap industri. Mudah-mudahan bisa benar-benar terwujud dan mampu menembus layar lebar. Kami berharap karya mereka nantinya bisa hadir di bioskop dan menjadi kebanggaan Kaltim,” katanya.
Untuk mendukung proses tersebut, Dispar Kaltim membuka akses pemanfaatan Temindung Creative Hub sebagai pusat aktivitas kreatif. Tempat itu dapat dimanfaatkan untuk pelatihan akting, pengembangan naskah, diskusi, hingga peningkatan kompetensi para pelaku perfilman.
“Proses membuat film tidak bisa instan. Ada tahapan yang harus dilalui, sehingga kami memberikan dukungan melalui Creative Hub agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik,” jelas Awang.
Dukungan juga diberikan saat proses produksi berlangsung. Dispar Kaltim siap membantu rekomendasi lokasi syuting di Samarinda, termasuk sejumlah hotel dan destinasi yang dapat dimanfaatkan sebagai latar pengambilan gambar.
Selain itu, para pelaku ekonomi kreatif akan mendapat pendampingan dalam pengurusan hak kekayaan intelektual (HKI) agar setiap karya yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum.
“Kami mendukung dari sisi hak cipta. Harapannya para pelaku ekonomi kreatif yang sudah memiliki karya atau produk dapat segera mendaftarkan hak ciptanya sehingga memiliki perlindungan hukum,” tutupnya. (Kar)