Otorita IKN Perketat Penindakan Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Halokubar.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperketat penindakan terhadap aktivitas tambang dan kegiatan ilegal lain di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Langkah itu dilakukan melalui pengawasan terpadu dan penegakan hukum lintas lembaga di wilayah IKN.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan, mengatakan penindakan telah berjalan sejak 2023 melalui pembentukan satuan tugas gabungan yang melibatkan berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Sejak 2023 kami membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan serta penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk Tahura Bukit Soeharto,” ujar Agung Dodit di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, Satgas tersebut melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, Polda Kalimantan Timur, Kodam VI/Mulawarman, hingga akademisi dari Universitas Mulawarman.

Menurutnya, tim gabungan telah menangani sejumlah kasus tambang ilegal dan pengangkutan batu bara tanpa izin di wilayah IKN. Salah satu yang ditindak yakni aktivitas tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak dan Samboja.

Selain lokasi tambang, aparat juga menindak pengangkutan batu bara ilegal menggunakan truk menuju jetty. Kasus tersebut kemudian diproses aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.

Agung Dodit menegaskan Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan hutan konservasi yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun.

“Kawasan Tahura Bukit Soeharto harus dijaga dari perambahan maupun aktivitas tambang ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas,” katanya.

Tak hanya penindakan, Otorita IKN juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah IKN. Dialog dengan warga disebut terus dilakukan, terutama terhadap aktivitas yang sudah ada sebelum pembangunan IKN berjalan.

Ke depan, Otorita IKN berencana meningkatkan patroli kawasan konservasi dan memperkuat pengawasan lapangan. Masyarakat juga diminta ikut terlibat dengan melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.(kar)

Exit mobile version