Pemkot Samarinda Putus Kontrak Sewa Land Rover Defender, Andi Harun Akui Ada Kekeliruan

Halokubar.com – Wali Kota Andi Harun mengakui adanya kekeliruan dalam proses kontrak sewa mobil mewah Land Rover Defender yang digunakan untuk melayani tamu VIP Pemerintah Kota Samarinda. Pengakuan tersebut muncul setelah hasil pemeriksaan internal menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak.

Kesalahan itu tidak hanya terjadi dari sisi penyedia jasa, tetapi juga melibatkan pihak internal pemerintah kota. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Samarinda mengambil langkah tegas dengan menghentikan kerja sama sewa kendaraan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi kendaraan dibanding harga sewa serta pelaksanaan kontrak, sehingga kami putuskan menghentikan kerja sama ini segera,” ujarnya Kamis (16/4/2026), Samarinda.

Hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah mengungkap adanya perbedaan antara spesifikasi kendaraan dalam kontrak dengan realisasi di lapangan. Temuan itu menjadi dasar kuat bagi pemerintah kota untuk mengakhiri kontrak lebih awal.

Selain penghentian kontrak, Pemkot juga akan menarik unit kendaraan tersebut dan mengembalikannya kepada pihak penyedia jasa. Proses pengembalian akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.

Tak berhenti sampai di situ, Andi Harun memastikan audit lanjutan tetap berjalan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam proses pengadaan tersebut.

“Langkah berikutnya kami lakukan audit lanjutan guna menelusuri pihak internal yang terlibat serta memastikan perbaikan sistem pengelolaan anggaran,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kota akan melakukan koreksi terhadap anggaran yang telah dialokasikan. Perhitungan ulang dilakukan untuk mengetahui potensi dana yang harus dikembalikan akibat pengakhiran kontrak tersebut.

“Dalam peristiwa ini terdapat ketidakcermatan dari penyedia jasa serta internal pemerintah kota, dan kami memilih mengakui hal tersebut secara terbuka,” tutupnya.

Sebelumnya, penggunaan mobil mewah Land Rover Defender sempat menjadi sorotan publik karena nilai sewanya mencapai Rp 160 juta per bulan. Kendaraan tersebut diketahui telah disewa sejak tahun anggaran 2022 untuk menunjang pelayanan tamu penting yang berkunjung ke Samarinda.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, menjelaskan kontrak sewa kendaraan tersebut mulai berjalan 2023 hingga 2026. Ia menyebut kendaraan itu memang disiapkan sebagai fasilitas pendukung bagi tamu VIP pemerintah kota.

Namun, munculnya temuan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak membuat kebijakan tersebut kini harus dihentikan lebih awal. Pemerintah kota pun berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(ndi)

Exit mobile version