Profil Dyastasita WB Disorot Usai Polemik Penilaian LCC 4 Pilar Kalbar Viral

Halokubar.com – Nama Dyastasita Widya Budi atau Dyastasita WB menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang viral di media sosial. Perdebatan bermula dari video pelaksanaan lomba yang memperlihatkan adanya perbedaan pemberian nilai terhadap jawaban peserta dengan substansi serupa.

Kontroversi tersebut memicu perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan objektivitas dewan juri dalam memberikan penilaian kepada peserta lomba yang berlangsung di Kalbar itu.

Salah satu akun media sosial sekolah, @smansaptk.informasi, bahkan meminta adanya klarifikasi terbuka terkait mekanisme penilaian dalam kompetisi tersebut. SMAN 1 Pontianak juga berharap panitia maupun dewan juri memberikan penjelasan resmi agar integritas perlombaan tetap terjaga.

Di tengah polemik yang berkembang, SMAN 1 Sambas dipastikan melaju sebagai wakil Kalimantan Barat ke tingkat nasional dalam ajang LCC 4 Pilar yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Nama Dyastasita kemudian ramai dicari publik lantaran berperan sebagai dewan juri dalam perlombaan tersebut. Berdasarkan informasi di laman resmi MPR RI, Dyastasita menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Ia diketahui memiliki pangkat Pembina Utama (IV/e) dan aktif dalam berbagai kegiatan pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI. Dari sisi pendidikan, Dyastasita merupakan lulusan strata satu dengan gelar Sarjana Sosial.

Sorotan publik terhadap Dyastasita semakin meluas setelah video penilaian lomba beredar di media sosial. Banyak warganet mencari informasi mengenai latar belakang, jabatan, hingga laporan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025, Dyastasita tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp581.220.940 setelah dikurangi utang.

Dalam laporan tersebut, aset terbesar berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp697.120.000. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 96 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp251.136.000, properti seluas 40 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp80.440.000, serta tanah dan bangunan seluas 209 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp365.544.000.

Selain aset properti, Dyastasita juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.675.031. Sementara kategori alat transportasi, surat berharga, harta bergerak lainnya, dan aset lain tidak tercantum dalam laporan tersebut.

Polemik penilaian sendiri bermula saat peserta mendapat pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden.

Namun, jawaban itu justru mendapat pengurangan nilai dari dewan juri. Dalam tayangan lomba yang viral, Dyastasita menyatakan pengurangan poin dilakukan karena unsur “Dewan Perwakilan Daerah” dinilai tidak terdengar jelas saat jawaban disampaikan.

Tak lama berselang, pertanyaan serupa diberikan kepada regu lain dengan jawaban yang dianggap memiliki substansi hampir sama. Regu tersebut justru memperoleh nilai penuh, sehingga memicu perdebatan di kalangan warganet terkait konsistensi penilaian dewan juri.(kar)

Exit mobile version