KaltimSamarinda

Rujab Rp25 Miliar Jadi Sorotan, Kemendagri Lakukan Pemeriksaan dan BPK Audit Anggaran Kaltim

Halokubar.com – Sorotan terhadap anggaran Rp25 miliar untuk rumah jabatan gubernur Kalimantan Timur terus bergulir. Pemerintah pusat kini ikut memberi perhatian serius, ditandai dengan langkah Kementerian Dalam Negeri yang menurunkan tim pemeriksa, sementara Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit belanja tahun 2025.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur M. Irfan Pranata Safran mengungkapkan isu tersebut sudah masuk radar nasional. Ia menyebut tim dari pusat telah bergerak menelusuri sejumlah komponen anggaran yang menjadi perhatian publik.

“Sudah jadi perhatian nasional, tim dari pusat sudah bergerak melakukan pemeriksaan awal terkait berbagai komponen belanja yang menjadi sorotan publik luas,” ujarnya Senin (13/4/2026), di DPRD Kaltim.

Ia menjelaskan, hingga kini belum menerima detail resmi terkait ruang lingkup pemeriksaan. Namun ia memperkirakan berbagai item belanja yang sempat ramai dibahas akan menjadi fokus penelusuran.

“Saya belum melihat rincian surat tugas tim tersebut, namun besar kemungkinan berbagai pengadaan seperti suvenir dan perlengkapan rumah tangga akan ikut diperiksa,” katanya.

Di tengah proses tersebut, audit rutin BPK terhadap belanja tahun 2025 juga sedang berjalan. Seluruh data pengeluaran pemerintah daerah yang telah direalisasikan kini masuk tahap pemeriksaan.

“Semua belanja tahun 2025 saat ini sedang diaudit oleh BPK, termasuk angka yang menjadi sorotan publik, dan hasilnya akan dituangkan dalam laporan resmi,” ujarnya.

Irfan menambahkan, hasil audit akan dirangkum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang dijadwalkan terbit dalam waktu dekat. Nilai Rp25 miliar yang ramai diperdebatkan akan tercantum dalam dokumen tersebut.

“Nilai yang ramai dibicarakan itu nanti akan muncul dalam LHP BPK akhir bulan ini dan menjadi bagian dari penilaian menyeluruh,” tutupnya.

Ia menilai hasil audit tersebut berpotensi berdampak terhadap opini keuangan daerah. Jika ditemukan catatan tertentu, bukan tidak mungkin memengaruhi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyebut dana Rp25 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan kompleks rumah jabatan selama dua tahun anggaran.

Anggaran tersebut mencakup berbagai fasilitas dalam satu kawasan, mulai dari rumah dinas gubernur, rumah wakil gubernur, pendopo, hingga guest house yang digunakan untuk kegiatan resmi pemerintahan.

Kondisi bangunan yang tidak digunakan dalam waktu lama menjadi alasan utama dilakukannya pemeliharaan. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, seperti atap bocor, pendingin ruangan tidak berfungsi, hingga sistem sanitasi yang tidak berjalan optimal.

Selain sebagai tempat tinggal kepala daerah, kawasan tersebut juga difungsikan untuk menjamu tamu penting serta kegiatan resmi. Karena itu, perbaikan dinilai penting agar fasilitas kembali layak dan representatif. (Kar)

Related Articles

Back to top button