Sri Mulyani Naikkan Target Pajak Rp2.700 T di RAPBN 2026

Halokubar.com – Pemerintah menaikkan target penerimaan perpajakan hingga mendekati Rp2.700 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.692 triliun atau tumbuh 12,8% dibanding outlook 2025. Angka itu setara 10,47% dari produk domestik bruto (PDB) tahun depan.
“Target penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 diperkirakan sebesar Rp2.692,016,8 miliar,” tertulis dalam dokumen tersebut.
Rinciannya, target penerimaan pajak ditetapkan Rp2.357,7 triliun atau naik 13% dibanding tahun lalu. Dari jumlah itu, pajak penghasilan (PPh) ditargetkan Rp1.209,4 triliun, naik 15% dibanding tahun sebelumnya. Sementara penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dipatok Rp995,3 triliun, naik 11,7%.
Adapun pajak bumi dan bangunan (PBB) justru turun menjadi Rp26,1 triliun atau minus 13,1%. Sedangkan pajak lainnya ditargetkan Rp126,9 triliun. Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, pemerintah menargetkan Rp334,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan membebani masyarakat miskin dengan pajak. Menurutnya, prinsip keadilan tetap menjadi pegangan dalam kebijakan perpajakan.
“Kita tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026 di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).(kar)