Gubernur Kaltim Setuju Pesantren di Kukar Ditutup: Jangan Rusak Nama Baik Pendidikan Islam

Halokubar.com – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan dukungannya terhadap penutupan sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap 12 santriwati. Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindakan serius yang mencoreng citra lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur.
Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menghadiri pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur periode 2025–2030 di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (23/6/2026).
“Saya setuju pesantren ini ditutup karena memberikan citra negatif dan buruk bagi pesantren di seluruh Indonesia, terkhusus di Kalimantan Timur,” tegas Rudy.
Ia mengungkapkan informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut diperoleh dari laporan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur. Kasus yang diduga menimpa 12 santriwati itu disebutnya sebagai peristiwa yang sangat memprihatinkan sekaligus menjadi tamparan bagi dunia pendidikan keagamaan.
Meski menjadi kabar yang tidak nyaman didengar, Rudy menilai kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi bersama agar perlindungan terhadap santri semakin diperkuat dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Berita ini memang tidak nyaman didengar, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua agar kejadian yang sama tidak terjadi kembali,” ujarnya.
Rudy juga meminta MUI Kalimantan Timur mengambil peran lebih aktif dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Menurutnya, keterlibatan para ulama sangat penting untuk menjaga marwah pesantren yang selama ini menjadi tempat pembentukan karakter, akhlak, dan pendidikan generasi muda.
Ia menegaskan, ulah segelintir oknum tidak boleh meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap ribuan pesantren yang telah berkontribusi besar bagi dunia pendidikan. Namun, tindakan tegas tetap diperlukan terhadap lembaga yang terbukti gagal memberikan perlindungan kepada para santri.
“Sekali lagi ini menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai mencoreng nama pesantren-pesantren berbasis keagamaan,” pungkasnya. (Kar)





