Hetifah Sentil Rencana Tutup Prodi: Jangan Korbankan Ilmu Demi Tren Industri

Halokubar.com – Rencana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh pemerintah menuai perhatian serius dari Hetifah Sjaifudian. Ia mengingatkan kebijakan tersebut tidak boleh tergesa-gesa dan harus berpijak pada kajian akademik yang kuat.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, arah kebijakan pendidikan tinggi tidak bisa semata mengikuti kebutuhan pasar tenaga kerja. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran jauh lebih luas dalam membangun peradaban bangsa.
“Setiap kebijakan prodi wajib berdasar kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek serta menjaga fungsi pendidikan tinggi secara luas,” ujarnya, Senin (27/4/2026), di Jakarta.
Hetifah menilai, dorongan meningkatkan relevansi pendidikan tinggi terhadap dunia industri memang penting. Namun, ia mengingatkan agar orientasi tersebut tidak menggeser fungsi utama kampus sebagai pusat pengembangan ilmu, budaya, dan pemikiran kritis.
Alih-alih menutup prodi secara massal, ia mendorong pendekatan transformasi melalui revitalisasi. Penguatan kurikulum, kolaborasi lintas disiplin, hingga penyesuaian dengan potensi daerah dinilai menjadi langkah lebih strategis.
“Transformasi jauh lebih relevan dibanding penutupan massal, sebab prodi dapat diperkuat melalui kurikulum adaptif, pendekatan interdisipliner, serta berbasis potensi daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti bahaya pendekatan efisiensi yang berlebihan dalam kebijakan pendidikan tinggi. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mempersempit ruang pengembangan ilmu pengetahuan dan melemahkan posisi kampus sebagai pusat peradaban.
Lebih lanjut, Hetifah mendorong proses evaluasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keterlibatan akademisi, industri, hingga asosiasi profesi dinilai penting agar kebijakan tetap seimbang.
“Evaluasi prodi harus transparan, melibatkan akademisi, industri, serta asosiasi profesi agar kebijakan tetap seimbang dan tidak merugikan ekosistem keilmuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika penyesuaian prodi tetap dilakukan, pemerintah harus memastikan adanya masa transisi yang adil. Perlindungan bagi mahasiswa dan dosen disebut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Jika penyesuaian dilakukan, harus disiapkan masa transisi adil serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen agar tetap terjamin haknya,” tutupnya.(kar)





