Nasional

Heboh! Aqua Diduga Pakai Air Tanah, BPKN Turun Tangan

Ilustrasi Aqua (Foto: Shutterstock)

Halokubar.com – Publik dihebohkan dengan dugaan bahwa air minum kemasan merek Aqua ternyata tidak sepenuhnya berasal dari mata air pegunungan seperti yang diklaim selama ini. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) pun turun tangan dan berencana memanggil manajemen PT Tirta Investama selaku produsen Aqua untuk meminta klarifikasi resmi.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok mengatakan, pihaknya akan memanggil Direktur Utama PT Tirta Investama dan mengirim tim investigasi ke lokasi pabrik untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10/2025) dikutip dari Antara.

Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa sumber air produksi Aqua berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan seperti yang sering ditampilkan dalam iklan mereka. Padahal, Aqua selama ini dikenal dengan citra “air pegunungan yang murni dan alami”.

Mufti menegaskan, lembaganya telah menerima sejumlah laporan dan pemberitaan publik terkait isu tersebut. BPKN, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar dan tidak menyesatkan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” tegasnya.

BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).

Mufti menegaskan, langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional. “Kami ingin memastikan konsumen tidak disesatkan oleh klaim yang tidak sesuai kenyataan,” katanya.(kar)

Related Articles

Back to top button