Hetifah Murka Kasus Kekerasan Seksual Terus Terjadi, Desak Pelaku Dihukum Berat

Halokubar.com – Rentetan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan pendidikan memicu keprihatinan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Ia meminta aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pelaku dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
Menurut Hetifah, kejahatan seksual di lingkungan pendidikan merupakan pelanggaran serius yang mencederai rasa aman peserta didik. Karena itu, sanksi tidak hanya harus diberikan kepada pelaku, tetapi juga kepada lembaga pendidikan yang terbukti lalai melindungi anak.
“Memang harus ada sanksi yang sangat serius, termasuk terhadap pesantrennya sendiri dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya,” tegas Hetifah, Kamis (25/6/2026).
Politikus Partai Golkar itu menilai penanganan kekerasan seksual tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah harus bergerak bersama melalui koordinasi lintas kementerian untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah kasus serupa kembali terjadi.
“Makanya Menteri Agama sekarang harus memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga harus terlibat. Ini harus menjadi kerja lintas kementerian,” ujarnya.
Hetifah mengaku geram karena kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus berulang. Meski sebagian baru terungkap setelah korban berani melapor, menurutnya kondisi itu menjadi bukti masih lemahnya sistem perlindungan anak.
“Kita pasti merasa geram dan sedikit frustrasi karena kejadian ini bukan hal baru. Kenapa terus terulang lagi? Bahkan sekarang terlihat semakin meluas dan korbannya semakin banyak,” ucapnya.
Ia menekankan, kasus-kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membenahi sistem perlindungan anak di satuan pendidikan. Terlebih, pelaku justru berasal dari orang-orang yang dipercaya mendidik dan menjaga peserta didik.
“Yang membuat kita sangat terpukul adalah pelakunya justru orang-orang yang seharusnya menjadi pendidik, mengayomi, dan melindungi anak-anak. Tetapi mereka yang justru melakukan kekerasan seksual,” pungkasnya. (Kar)





