Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini

Halokubar.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026) sore. Jabatan tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri sesuai Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Kabar pelantikan itu disampaikan langsung oleh Said Iqbal. Ia mengaku telah menerima informasi dari Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya pada malam sebelumnya.
“Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No 137/2024,” kata Said saat dihubungi, Senin (8/6/2026).
Masuknya Said Iqbal ke lingkar pemerintahan sebenarnya telah menjadi pembahasan dalam beberapa waktu terakhir. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya memberi sinyal terkait peluang tersebut.
Menurut Prasetyo, posisi yang akan diemban Said tidak terlepas dari rekam jejaknya selama bertahun-tahun memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan hak-hak buruh di Indonesia.
Dukungan terhadap langkah Said juga datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Ia menilai kehadiran tokoh buruh di dalam pemerintahan dapat memperkuat komunikasi antara pekerja dan negara.
Andi Gani meyakini Said tetap akan membawa aspirasi pekerja meski kini berada di dalam struktur pemerintahan.
“Merupakan suatu sinergitas yang luar biasa pimpinan buruh yang memilih berada di lingkaran kekuasaan dan pimpinan buruh yang memilih di luar pemerintahan untuk saling mendukung terhadap perjuangan buruh Indonesia,” ujarnya.
Pelantikan Said Iqbal juga menjadi sorotan karena berkaitan dengan berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang belakangan menjadi perhatian pemerintah. Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Hingga kini, pembentukan DKBN masih menunggu realisasi. Sementara itu, Satgas PHK telah resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang diumumkan saat peringatan May Day di Monas, Minggu (1/6/2026).
Di hari yang sama, pemerintah juga dijadwalkan melantik sejumlah pejabat baru. Selain Said Iqbal, Presiden akan melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), didampingi dua wakil kepala yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Sebelumnya, Prasetyo Hadi menyampaikan pelantikan pimpinan BGN dilakukan setelah pemerintah memberikan waktu bagi jajaran baru untuk mempersiapkan proses pembenahan internal di lembaga tersebut.
Dengan dilantiknya Said Iqbal, pemerintah diharapkan memiliki saluran komunikasi yang lebih kuat dengan kalangan pekerja di tengah berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan dan dinamika hubungan industrial yang terus berkembang.(kar)





