
Halokubar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap pemerintah pusat memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pemerintah daerah.
Harapan tersebut mengemuka dalam pembahasan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait kemampuan fiskal daerah dalam membiayai belanja pegawai, khususnya PPPK yang jumlahnya terus bertambah.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Salah satu agenda yang dibahas ialah kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran gaji PPPK.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan Gubernur Kaltim dalam forum tersebut menyampaikan harapan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dapat memberikan dukungan tambahan DAU kepada daerah.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK yang terus meningkat seiring kebutuhan pelayanan publik.
“Disampaikan saat pertemuan itu dan menjadi kesimpulan karena diperkuat juga oleh anggota Komisi II DPR RI. Terkait DAU, daerah berharap ada dukungan dari pusat untuk membantu pembiayaan gaji PPPK yang diangkat daerah,” ujar Sri Wahyuni, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Di tengah upaya efisiensi anggaran, daerah juga harus menyiapkan alokasi yang cukup untuk membayar gaji PPPK.
Karena itu, Pemprov Kaltim berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan daerah, terutama untuk mendukung tenaga PPPK di sektor pendidikan dan kesehatan yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat.
“Kita tunggu nanti tindak lanjutnya,” katanya.
Saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme penambahan dukungan anggaran tersebut, termasuk skema bantuan yang akan diberikan kepada daerah untuk mendukung pembiayaan gaji PPPK ke depan.(kar)





