
Halokubar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak lepas tangan dalam persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di tengah kebijakan redistribusi peserta yang menuai perhatian sejumlah daerah, Pemprov Kaltim justru membuka peluang bantuan tambahan bagi kabupaten/kota yang masih kekurangan cakupan peserta.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, surat balasan segera dikirim kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang terdampak redistribusi peserta JKN, termasuk Kota Samarinda. Surat itu sekaligus menegaskan pembagian tanggung jawab pengelolaan peserta, khususnya segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan redistribusi dilakukan sebagai upaya pemerataan dukungan pembiayaan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Bu Sekda akan memberikan surat balasan kepada seluruh kabupaten dan kota yang terdampak redistribusi,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Meski redistribusi diterapkan, Jaya menegaskan pemerintah kabupaten/kota tetap dapat mengusulkan tambahan bantuan kepesertaan apabila masih ada masyarakat yang belum tercover program JKN.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk beberapa daerah, tetapi diterapkan menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Kaltim demi menjaga target Universal Health Coverage (UHC).
“Setelah terdistribusi, jika masih ada masyarakat yang memerlukan, kabupaten dan kota bisa mengajukan kembali bantuan kepesertaan kepada provinsi,” katanya.
Jaya menekankan, berdasarkan regulasi, pemerintah daerah wajib memenuhi minimal 98 persen kepesertaan JKN dari total jumlah penduduk. Angka tersebut menjadi standar utama dalam pencapaian UHC di daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota tidak hanya bergantung pada bantuan provinsi, melainkan turut aktif memastikan masyarakat masuk dalam kepesertaan JKN.
“Secara regulasi, kabupaten dan kota wajib memenuhi minimal 98 persen kepesertaan dari total penduduknya. Itu standar UHC yang harus dicapai,” tegasnya.
Ia memastikan Pemprov Kaltim tetap akan membantu menutup kekurangan peserta apabila target daerah belum terpenuhi sepenuhnya.
“Kalau belum mencapai 100 persen, sisanya akan dibantu oleh provinsi,” pungkasnya.(kar)





